Mengapa Izin Usaha Penting?
Banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang masih ragu untuk mengurus izin usaha. Padahal, memiliki izin usaha yang legal memberikan banyak manfaat untuk perkembangan usaha Anda.
Manfaat Memiliki Izin Usaha
- Legalitas Usaha - Usaha Anda terdaftar resmi di pemerintah
- Akses Permodalan - Mudah mengajukan kredit usaha ke bank
- Kepercayaan Pelanggan - Meningkatkan kredibilitas usaha
- Perlindungan Hukum - Terlindungi jika terjadi sengketa
- Tender Proyek - Bisa mengikuti tender pemerintah
- Ekspansi Usaha - Membuka cabang lebih mudah
- Kerjasama - Lebih mudah menjalin kemitraan
Jenis Izin untuk UMKM
Di Kabupaten Karo, beberapa jenis izin yang tersedia untuk UMKM antara lain:
- Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)
- Izin Usaha Industri (IUI)
- Izin Gangguan (HO)
Mudahnya Mengurus Izin di Era Digital
Dengan hadirnya sistem SICANTIK, mengurus izin usaha kini jauh lebih mudah. Anda tidak perlu lagi khawatir dengan proses yang rumit dan memakan waktu. Semua bisa dilakukan secara online dari rumah atau tempat usaha Anda.
Tips: Segeraurus izin usaha Anda sebelum usaha berkembang lebih besar.
Proses akan lebih mudah jika dilakukan sejak awal!