Struktur Organisasi
Kepemimpinan & Tim Kami
Struktur Organisasi
Struktur organisasi DPMPTSP Kabupaten Karo dirancang untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik.
Sejarah DPMPTSP
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karo dibentuk sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memfasilitasi investasi.
Sejak awal pembentukannya, DPMPTSP terus berupaya melakukan reformasi birokrasi, menyederhanakan prosedur, dan mengintegrasikan berbagai jenis perizinan dalam satu atap.
Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas Pokok
DPMPTSP Kabupaten Karo memiliki tugas pokok menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.
Fungsi
- Merumuskan kebijakan teknis di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu
- Melaksanakan pelayanan perizinan dan non-perizinan secara terpadu
- Melaksanakan promosi dan fasilitasi penanaman modal
- Melaksanakan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan perizinan
- Melaksanakan kesekretariatan dinas